Langsung ke konten utama

Terlarangnya Ma’mum mendahului Imam didalam Sholat

Ancaman dari Allahu Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ أَوْ أَلَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ أَوْ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ

“Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, sehingga Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai (himar)?.”

(HR. Bukhori 650 & Muslim 647)

Jangan lah mendahului Imam sholat ketika dalam ruku’, sujud, berdiri, dan salam.

عَنْ مُعَاوِيَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي قَدْ بَدَّنْتُ فَلَا تَسْبِقُونِي بِالرُّكُوعِ وَلَا بِالسُّجُودِ فَإِنِّي مَهْمَا أَسْبِقُكُمْ حِينَ أَرْكَعُ تُدْرِكُونِي حِينَ أَرْفَعُ وَمَهْمَا أَسْبِقُكُمْ حِينَ أَسْجُدُ تُدْرِكُونِي حِينَ أَرْفَعُ

dari Mu’awiyah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku telah tua dan gemuk, maka janganlah kalian mendahuluiku melakukan rukuk dan sujud. Sesungguhnya bagaimanapun saya mendahului kalian ketika melakukan rukuk, kalian akan dapat mengejarku ketika aku mengangkat kepala dari rukuk, dan bagaimanapun saya mendahului kalian ketika sujud, kalian akan dapat mengejarku ketika aku mengangkat kepala dari sujud.”

(HR. Darimi 1281)

contoh para sahabat dalam mengerjakan sholat dibelakang Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Para sahabat Radhiallahu Anhum sangat teliti dan berhati-hati sekali dalam perkara ibadah didalam sholat untuk tidak mendahului Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Salah seorang sahabat bernama Al Barra’ bin Azib Radhiallahu Anhu berkata:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنِي الْبَرَاءُ وَهُوَ غَيْرُ كَذُوبٍ
أَنَّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ لَمْ أَرَ أَحَدًا يَحْنِي ظَهْرَهُ حَتَّى يَضَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَبْهَتَهُ عَلَى الْأَرْضِ ثُمَّ يَخِرُّ مَنْ وَرَاءَهُ سُجَّدًا

Dari Abdullah bin Yazid dia berkata, telah menceritakan kepadaku al-Bara’, dan dia bukanlah pendusta, bahwa mereka shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, lalu apabila beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, maka aku tidak melihat seorang pun yang melengkungkan punggungnya (semuanya tegap berdiri), hingga Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam meletakkan keningnya pada tanah, kemudian orang yang ada di belakang beliau menyungkur sujud.”

(HR. Muslim 728)

Imam Ahmad Rahimahulullah berkata,

“Imam (adalah) orang yang paling layak dalam menasihati orang-orang yang shalat di belakangnya, dan melarang mereka dari mendahuluinya dalam ruku’ atau sujud. Janganlah mereka ruku’ dan sujud serentak (bersamaan) dengan imam. Akan tetapi, hendaklah memerintahkan mereka agar rukuk dan sujud mereka, bangkit dan turun mereka (dilakukannya) setelah imam. Dan hendaklah dia berbaik dalam mengajar mereka, karena dia bertanggung jawab kepada mereka dan akan diminta pertanggungjawaban besok. Dan seharusnyalah imam meperbaiki shalatnya, menyempurnakan serta memperkokohnya. Dan hendaklah hal itu menjadi perhatiannya, karena, jika dia mendirikan shalat dengan baik, maka dia pun memperoleh ganjaran yang serupa dengan orang yang shalat di belakangnya. Sebaliknya, dia berdosa seperti dosa mereka, jika dia tidak menyempurnakan shalatnya.” [1]

*****

Faidah yang bisa diambil dalam hal ini:

Haruslah kita sebagai ma’mum dalam sholat mengikuti Imam dalam keadaan apapun

dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu :

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ

“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya”. [Muttafaqun ‘alaihi].

Dan janganlah tergesa-gesa/terburu-buru didalam sholat

Allahu ta’ala berfirman :

وكان الإنسان عجولا

“Dan adalah manusia bersifat tergesa – gesa.”

(Al Isra : 11)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

الشَّيْطَانِ مِنَ وَالْعَجَلَةُ اللهِ مِنَ اَلتَّأَنِّي

“Pelan – pelan adalah dari Allah dan tergesa – gesa adalah dari setan.”

(HR Baihaqi dalam As Sunanul-Kubra 10/104; dalam As Silsilah As Shahihah hadits no. 1795)

_______________

footnote:

[1] Kitab Shalat, halaman 47-48, nukilan dari kitab Akhtha-ul Mushallin, halaman 254

Dinukil dari ADAB IMAM DALAM SHALAT BERJAMA’AH Oleh Ustadz Armen Halim Naro

& setiap hadits dinukil dari >> http://lidwa.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Pembuatan Kompos

Agar pembuatan kompos berhasil, beberapa syarat yang diperlukan antara lain: Ukuran bahan mentah. Sampai pada batas tertentu, semakin kecil ukuran potongan bahan mentahnya, semakin cepat pula waktu pembusukannya. Penghalusan bahan akan meningkatkan luas permukaan spesifik bahan kompos sehingga memudahkan mikroba dekomposer untuk menyerang dan menghancurkan bahan-bahan tersebut. Meskipun demikian, kalau penghalusan bahan terlalu kecil, timbunan akan menjadi mampat sehingga udara sedikit. Ukuran bahan sekitar 5-10 cm sesuai untuk pengomposan ditinjau dari aspek sirkulasi udara yang mungkin terjadi. Untuk mempercepat proses pelapukan, dilakukan pemotongan/mencacah daun-daunan, ranting-ranting dan material organis lainnya secara manual dengan tangan atau mesin. Untuk pembuatan kompos skala industri, tersedia mesin penggilingan bertenaga listrik yang dirancang khusus untuk memotong atau mencacah bahan organis limbah pertanian menjadi potongan-potongan yang cu...

Amoniak 2 (Sifat-Sifat Amoniak)

Amoniak adalah senyawa yang tersusun dari nitrogen dan hidrogen dengan rumus NH3. Sifat-sifat amoniak adalah : Titik beku -77,74 o C dan titik didih -33,5 o C Pada suhu dan tekanan biasa bersifat gas dan tidak berwarna, beratnya lebih ringan dan baunya merangsang Amoniak memiliki sifat basa, larutan amoniak yang pekat mengandung 28%-29% amoniak pada suhu 25 o C Amoniak mudah kuat dalam air, pada tekanan 1 atm dan suhu 0 o C kelarutannya 422,8% amoniak dalam air berbentuk ammonium hidroksida Pada pH rendah amoniak menjadi NH4+ Kondisi amoniak yang tinggi pada permukaan air akan menyebabkan kematian ikan yang terdapat pada perairan tersebut. Konsentrasi amoniak bebas dapat meningkat seiring dengan peningkatan pH dan pengaruh hambatannya pada bakteri nitrobacter lebih tinggi daripada penghambatannya untuk nitrosomonas . Amoniak bersifat larut dalam air dan amoniak dalam bentuk larutan dapat didesorbsi . Hanya amoniak dalam bentuk g...

Ambang Batas Pendengaran Manusia Infrasonik dan Ultrasonik Pada Frekuensi Gelombang Bunyi

Telinga manusia memiliki keterbatasan kemampuan pendengaran berdasarkan besar kecil frekuensi bunyi yang didengar. Frekuensi bunyi yang dapat didengar oleh manusia normal disebut dengan frekuensi audio . A. Batas terkecil : Frekuensi Infrasonic / Infrasonik = di bawah 20 hz Contoh makhluk hidup yang mampu mendengar frekuensi infrasonik adalah jangkrik, ikan lumba-lumba dan kelelawar/codot, gajah, burung merpati, dll. B. Batas terbesar : Frekuensi Ultrasonic / Ultrasonik = di atas 20.000 hz Contoh makhluk hidup yang mampu mendengar frekuensi ultrasonik adalah kelelawar/kalong, kucing, anjing, tikus, belalang, dsb. C. Beberapa kemampuan hewan dalam menangkap gelombang frekuensi bunyi : - Kelelawar menggunakan frekuensi 100.000 hz untuk navigasi gerakan terbang. - Anjing dapat mendengar hingga 40.000 hz - Kucing memeiliki kepekaan pendengaran dari 100 sampai 60.000 hz. - Kudanil menggunakan frekuensi infrasonic 5hz untuk berkomunikasi antar sesama kuda nil. - Gajah mampu menangkap...